IKATAN ALUMNI POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT BALI
IKATRADA
est. Agustus 2024
HAK DAN KEWAJIBAN
Hak:
- Anggota mempunyai hak memilih dan dipilih sebagai pengurus
- Anggota mempunyai hak memilih tanpa hak dipilih sebagai pengurus
- Anggota kehormatan mempunyai hak memberi masukkan/saran kepada pengurus, tetapi tidak mempunyai hak memilih dan dipilih sebagai pengurus
- Mengajukan pendapat dan penyampaian saran untuk kemajuan perkumpulan
- Mendapat perlindungan dan pembelaan atas berkurangnya hak-hak sebagai anggota perkumpulan
- Meminta pertanggungjawaban dewan pengurus perkumpulan sesuai dengan tatacara yang ditetapkan oleh perkumpulan
Kewajiban:
- Mentaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta semua ketentuan atau keputusan perkumpulan
- Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik perkumpulan
- Aktif dalam melaksanakan semua kegiatan perkumpulan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perkumpulan
- Membayar iuran anggota
- Menghadiri dan mengikuti rapat, pertemuan dan kegiatan yang diadakan oleh perkumpulan
Pengelola
- Pengelolaan keuangan perkumpulan adalah pengurus perkumpulan yang bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan perkumpulan. Pengelolaan keuangan perkumpulan harus dipertanggungjawabkan dalam rapat anggota tahunan
- Pengelolaan keuangan atau manajemen keuangan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian kegiatan keuangan
- Kebijakan pengeloaan keuangan bertujuan untuk mengelola sektor keuangan dengan prinsih kehati-hatian, mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak, menghidari terjadinya krisis
- Pengelolaan keangan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien